Mazaya Homeschooling

When it comes to education, there's no school like home. 


Homeschooling atau Sekolah rumah adalah proses pelayanan pendidikan secara sadar, terukur dan terarah dilakukan oleh orangtua/keluarga di rumah atau di tempat-tempat lain dimana proses belajar mengajar dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif dengan tujuan agar setiap potensi anak yang unik dapat berkembang secara maksimal. 

Model pendidikan Homeschooling berada di jalur Pendidikan Informal. Legalitas dan Jenjang Pendidikannya diatur dalam Undang-undang No. 20, Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

Menyadari karena tidak semua anak mampu dan merasa nyaman dengan Proses Pendidikan Formal, maka diharapkan mereka dapat menempuh Pendidikan melalui jalur Non Formal atau Informal, yang salah satu bentuknya adalah Model Homeschooling. 

Di Indonesia, Homeschooling di bagi dalam 3 jenis :

1. Homeschooling Tunggal
2. Homeschooling Majemuk
3. Homeschooling Komunitas.


LANDASAN HUKUM

UU No. 20/2003 Tentang SISDIKNAS

Pasal 12
Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara. 

PASAL 26
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. 

PASAL 27
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. hasil pendidikan sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. 


MENGAPA HOMESCHOOLING? 
Beberapa alasan mengapa keluarga memilih Homeschoooling, antara lain :

Anak merasa tidak nyaman(stress) terhapap lingkungan belajar sekolah formal, dikarenakan tekanan kurikulum(padatnya pembelajaran) atau dikarenakan tidak dapat mengikuti model pembelajaran di sekolah formal. 

Anak yang membutuhkan konsentrasi dan waktu yang khusus untuk mendalami potensi, bakat dan minatnya.


HASIL YANG DIHARAPKAN

Akademis
Anak paham materi pelajaran sesuai dengan kurikulum Diknas, mampu memenuhi Standar Kompetensi Dasar dan Standar Kompetensi. 

Kelulusan
Penilaian sesuai dengan kemampuan anak.
Memahami potensi tiap anak.

Islamic
Memiliki akhlakul Karimah
Sholat dengan benar dan memahaminya
Dapat membaca Al-Qur'an dengan benar
Paham tentang Islam
Menghafal ayat-ayat Al-Qur'an dan beberapa hadist


MATERI PEMBELAJARAN 
Kurikulum Nasional
Bilingual
Tahsin dan Tahfidz Al-Qur'an
Sholat Dhuha dan Zuhur berjamaah
Pendalaman Potensi, Bakat dan Minat


METODE PEMBELAJARANNYA
Small Class
Fun Learning
Character Building
Pemaparan Teori
Diskusi dan Tanya Jawab
Portfolio - Paper
Field Trip
Pelayanan Psikologi & Parenting
Evaluasi

FASILITAS : 
Gedung milik sendiri
Ruang Kelas Ber-AC
Ruang Audio
Tim Pengajar yang berpengalaman
Perpustakaan
Arena Bermain

WAKTU BELAJAR : 

Play Group & TK
Senin, rabu, jumat
Pukul 07:30 - 11:00 WIB

SD
Senin - jumat
Pukul 07:30 - 12:30

SMP & SMU
Selasa, Rabu, Kamis
Pukul 13:00 - 16:00 WIB


SYARAT PENDAFTARAN : 
Mengisi formulir pendaftaran
Akte kelahiran anak
Foto copy Rapor Akhir (untuk pindahan)
Foto copy KTP orang tua
Pas foto 3 x 4 sebanyak 3 lembar
Wawancara orangtua



Address : 
Jln. Pulogebang Indah, Blok K 5 No. 1,
Cakung - Jakarta Timur 13950

Mobile : 0815 8033 597 (Miss Ning) |  08588 5923 662 (Miss Laela)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yang Seru Merayakan Kemerdekaan

Menelaah Arti Tujuan Pendidikan